Wednesday, April 7, 2010

Korupsi Rp 100 M, Kasus yang Bakal Meledak

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan akan ada kasus korupsi senilai lebih dari Rp 100 miliar yang segera terungkap. Korupsi ini bukan dari sektor pajak. Mahfud MD mengungkapkan hal itu saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/4). “Lebih dari Gayus, nilainya Rp 100 miliar kuranglah,” katanya. Mantan Menteri Pertahanan itu juga menegaskan, kasus korupsi yang akan menghebohkan tersebut tidak melibatkan institusi Pajak. “Korupsi tersebut lintas instansi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku bahwa ia bersama anggota DPR memegang data sebuah kasus korupsi yang akan meledak besar dan diperkirakan lebih hebat daripada kasus Gayus Tambunan. “Saya mendapatkan laporan dengan data kuat. Namun, itu bukan wewenang saya,” kata Mahfud. Mahfud memaparkan, korupsi itu terkait arus pengeluaran uang negara yang tidak dilakukan sesuai prosedur.

Namun, dirinya tidak berkehendak membongkar kasus itu karena itu bukan wewenang Ketua MK. Mahfud menegaskan, dirinya tidak ingin didesak pihak mana pun untuk melakukan hal-hal di luar kewenangannya. Ketika berkunjung ke Surabaya, Senin (5/4), Mahfud menyatakan, mendapat laporan dari seorang anggota DPR soal dugaan kasus korupsi. “Saya mendapat laporan dari seorang anggota DPR bahwa ada kasus korupsi yang lebih besar dari korupsi Gayus. Dia sudah bilang akan segera membuka hal itu (korupsi),” kata Mahfud.

Satgas: Belum Ada Laporan

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan kasus korupsi Ketua MK. “Jadi, kami belum tahu apakah kasus ini besar, kecil, atau layak ditindaklanjuti,” ujar Kuntoro di Kantor Presiden, Selasa (6/4). Ia berharap kasus itu segera sampai ke Satgas.

Secara terpisah, Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan, tidak semua kasus korupsi memiliki unsur mafia hukum. Senada dengan Kuntoro, Denny mengatakan, sepanjang pengetahuannya, laporan tersebut belum sampai ke tangan Satgas.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, meminta agar Satgas menindaklanjuti informasi dugaan kasus korupsi yang dimiliki Ketua MK Mahfud MD. “Karena Pak Mahfud sudah menyampaikan hal itu. Satgas prinsipnya harus mencari informasi dari mana-mana,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/4/2010).

Patrialis juga mengungkapkan agar pihak-pihak yang mengetahui informasi tersebut segera mengungkapkannya. “Jika memang ada, sebaiknya memang diungkapkan. Agar kita semua lebih nyaman,” kata politisi dari Partai Amanat Nasional itu.

http://www.surya.co.id/2010/04/07/korupsi-rp-100-m-kasus-yang-bakal-meledak.html


hukum mati 5000 koruptor, untuk menyelamatkan 300 juta rakyat, kenapa ragu???

No comments:

Post a Comment